Badan organisasi dunia UNESCO atau United Nations Educational Scientific and Cultural Organization yakni sebuah tubuh organisasi dunia yang bergerak dalam bidang organisasi Pendidikan, Keilmuwan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa. Dengan jumlah keanggotaan 191 negara yang bermarkas di Paris Prancis, Telah menetapkan bahwa " Pantun Sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda ". Sebagai warga negara kita tentunya merasa besar hati, sebab budaya leluhur kita yang sudah sejak usang ada sekitar 500 tahun lalu yang tersebar dalam kehidupan budaya masyarakat di kawasan Asia tenggara utamanya bangsa Melayu yaitu Indonesia dan Malaysia. Pantun telah menjadi sebuah identitas alasannya adalah darinya telah banyak melahirkan pemberdayaan kepada ekonomi inovatif. Indonesia selaku negara kepulauan terbanyak di dunia yang tersebar dalam sebaran deretan pulau-pulau, memiliki kekayaan keragaman budpekerti dan budayanya yang berbeda-beda. Setiap suku bangsa memiliki ciri khas tersendiri, namun hal itu mampu dipersatukan dalam satu naungan Bendera Merah Putih dan lambang Garuda Pancasila yang berkebinekaan yang menurut Pancasila. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, wacana penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid yang berlangsung secara Virtual di Jakarta tanggal 12 Desember 2020, sebagai berikut. Tradisi budaya Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tanggal 17 Desember 2020. Penetapan itu berjalan pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hilmar Farid menyampaikan, momentum ini yakni langkah awal untuk melestarikan tradisi Pantun. Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bareng dan menyatukan tekad dengan satu tujuan: membuat Pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman. Selanjutnya Hilmar Farid mengimbau agar sanggar-sanggar mesti terus dibina biar tumbuh dan meningkat . “Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan materi ajar agar penerima asuh terdorong untuk memakai pantun, dan berikan penghargaan terhadap mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun.” Untuk dikenali, nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu. UNESCO menilai bahwa Pantun mempunyai arti penting bagi penduduk Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan etika. Pesan yang disampaikan lewat Pantun lazimnya menekankan keseimbangan dan harmoni relasi antarmanusia. Pantun menawarkan wadah untuk menuangkan wangsit, menghibur, atau berkomunikasi antar insan, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kalangan, dan individu.” Bagi Indonesia, kesuksesan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif banyak sekali pemangku kepentingan, baik pemerintah sentra dan pemerintah daerah, maupun banyak sekali komunitas terkait. Seperti halnya, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia. Pada kesempatan ini, Hilmar Farid juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang sudah menyumbangkan tenaga dan fikiran untuk menominasikan Pantun, baik yang ada di Indonesia maupun di Malaysia. Penetapan Pantun adalah bukti kita bisa kerja bareng dengan negara lain untuk merekomendasikan warisan budaya yang kita miliki. Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra juga menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bareng dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. Budaya (Pantun) sudah mencerminkan kedekatan dua negara serumpun yang membuatkan identitas, budaya, dan tradisi Melayu. Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan tutorial etika yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan keleluasaan kekerabatan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. Saat ini, tidak hanya selaku identitas Melayu, Pantun juga sudah menjadi media penunjang dalam pemberdayaan ekonomi inovatif. Pantun adalah bentuk syair Melayu yang dipakai untuk mengungkapkan ide dan emosi yang di dalamnya terdapat seni penyampaian metaforis menggunakan bahasa halus dan sopan. Sebagai sebuah tradisi ekspresi, Pantun diajarkan oleh para tetua dan pemuka etika terhadap generasi yang lebih muda lewat acara kehidupan sehari-hari, maupun lewat jalur ritual dan adat yang lebih formal. Hilmar Farid menjelaskan, pantun ialah bentuk ekspresi yang paling tersebar luas di Asia Tenggara dan sudah dipakai di kawasan ini setidaknya selama 500 tahun. Pantun ialah sarana untuk mengungkapkan rasa cinta, dengan lebih dari 70% syairnya ditujukan untuk mengungkapkan cinta terhadap pasangan, keluarga, komunitas, dan alam. Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan banyak sekali upaya untuk menentukan pelindungan Pantun selaku Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian. Terakhir Hilmar Farid juga berpesan : "Marilah kita tunjukkan rasa peduli pada Pantun. Gunakanlah dia untuk membuka atau menutup acara, baik acara formal maupun nonformal, atau dalam banyak sekali peluang lain. Pantun mampu dipakai oleh siapapun dan dimanapun. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun." Adat dan Budaya yaitu fasilitas yang sangat penting dalam mempersatukan perbedaan pikiran, inspirasi dan pemikiran , oleh sebab itu mesti dijaga baik-baik dan dilestarikan, terutama dikalangan pendidikan yang mampu dimasukan kedalam kurikulum sekolah melalui aktivitas ekstrakurikuler sekolah. Itulah bahasan mengenai pantun ditetapkan UNESCO selaku warisan budaya dunia takbenda, biar menjadi pemacu untuk generasi ketika ini dan yang hendak tiba dalam menjaga dan melestarikan budaya negeri dan daerahnya. Sumber : https://www.kemdikbud.go.id Sumber https://dadanby.blogspot.com
Rabu, 29 April 2020
Pantun, Ditetapkan Unesco Selaku Warisan Budaya Dunia Takbenda
Diterbitkan April 29, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon