Kamis, 25 Juni 2020

Bagaimana Cara Berjilbab Yang Benar?

Assalamu alaikum wr. wb. Saya ingin bertanya hijab syar'i itu seperti apa. Saya mengikuti dua forum Islam. Yang membuat aku sakit kepala cara berhijab'nya beda-beda. Lembaga A berhijab menggunakan pakaian susukan (gamis) nah gamis itu yang disebutnya jilbab, sedangkan forum B berpakaian serba gelap dan khimar'nya panjang sampai paha dan disertai dengan rok. Yang saya ingin tanyakan, berdosakah seseorang jikalau memakai busana bagian (rok+baju) alasannya adalah lembaga A menatap semua yang pakai berpotongan itu berdosa dan mengatakan jilbab itu ialah baju susukan yang tidak berpotongan. Mohon jawabannya kalau perlu apakah ada dalil yang mengijinkan cuilan? Alya Rohalia, Makassar Jawaban Wa'aaikum salam warahmahtullahhi wabarakatuh , Penanya yang budiman, biar dirahmati Allah swt. Pada dasarnya Islam tidak memilih model pakaian tertenu bagi wanita. Sepanjang busana tersebut bisa menutupi aurat dan mampu menyingkir dari fitnah maka tidak ada problem. Para ulama cuma memberikan syarat-syarat tertentu bagi pakaian perempuan. Ringkasanya, disyaratkan busana yang tidak memberikan auratnya, tidak tembus pandang, tidak menggambarkan lekuk tubuhnya, dan tidak menarik perhatian. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Syeikh Ahmad Mutawwali asy-Sya’rawi: ُ وَشُرِطَ فِي لِبَاسِ الْمَرْأَةِ الشَّرْعِيِّ أَلاَّ يَكُونَ كَاشِفاً، وَلَا وَاصِفاً، ولا مُلْفِتاً لِلنَّظَرِ “Disyaratkan dalam busana perempuan yang syar’i, pakaian tersebut tidak memberikan uaratnya, tidak menggambarkan lekuk badan, dan tidak menarik perhatian” (Syekh Ahmad Mutawwali asy-Sya’rawi, Tafsir asy-Sya’rawi , Mesir-Mathabi’u Akhbar al-Yaum, 1997, juz, 19, h. 12168).  Dengan demikian sepanjang rok dan baju tersebut memenuhi syarat-syarat di atas maka tidak ada dilema. Sedang mengenai jilbab diartikan dengan cuma baju jalan masuk atau gamis, kami menghargai pandangan tersebut. Sebab, faktanya para ulama berlainan usulan perihal makna jilbab. Namun berdasarkan Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, bahwa makna jilbab yang benar yakni selaku berikut: اَلْجِلْبَابُ بِكَسْر الْجِيمِ هُوَ الْمُلَاءَةُ الَّتِي تَلْتَحِفُ بهَا الْمَرْأَة فَوق ثِيَابهَا هَذَا هُوَ الصَّحِيح فِي مَعْنَاهُ “Kata jilbab—dengan diberi harakat kasrah pada abjad jim—adalah mula`ah (kain panjang yang tidak berjahit) yang digunakan perempuan untuk berselimut (menutupi) di atas baju yang kenakannya. Ini ialah makna jilbab yang benar. (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Tahriru Alfazh at-Tanbih, Damaskus-Dar al-Qalam, cet ke-1, 1408 H, h. 57) Dari makna jilbab yang dikemukakan di atas, maka jilbab mampu diartikan dengan kain yang lebar yang dikenakan perempuan untuk melapisi busana yang sudah dikenakannya. Mari kita saling menghormati dan menghargai pandangan setiap orang, dan jangan jadikan perbedaan selaku sumber perpecahan. Sebab perbedaan ialah rahmat yang mesti kita syukuri. Mahbub Ma’afi Sumber:  Bahtsul Masail NU
Sumber http://worldonstory.blogspot.com


EmoticonEmoticon