Rabu, 17 Juni 2020

Profesi Akuntan Publik

TIMBUL DAN BERKEMBANGNYA PROFESI AKUNTAN PUBLIK Profesi akuntan publik dikenal masyarakat dari jasa audit yang disediakan bagi pemakai informasi keuangan. Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik disuatu negara sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan aneka macam bentuk badan aturan perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di sebuah negara masih berskala kecil dan masih menggunakan modal pemiliknya, jasa audi tersebut belum dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, bila perusahaan-perusahaan tersebut telah go public (terbuka) jasa audit dari profesi akuntan publik sangat diperlukan. Dalam perusahaan yang berbadan aturan perseroan terbatas (PT) yang sifatnya terbuka, saham perusahaan dijual terhadap penduduk lazim lewat pasar modal, dan pemegang saham sebagai pemilik perusahaan terpisah dari administrasi perusahaan. Laporan keuangan perusahaan disamping dipakai untuk kebutuhan manajemen perusahaan, juga digunakan oleh pemilik perusahaan untuk menilai pengelolaan dana yang dijalankan oleh administrasi perusahaan. Pihak-pihak diluar perusahaan juga memerlukan gosip perihal perusahaan pengambilan keputusan perihal hubungan mereka dengan perusahaan. Umumnya mereka mengambil keputusan berdasarkan informasi yang disajikan dalam pembukuan keuangan perusahaan. Dengan demikian ada dua kepentingan yang bertentangan, disatu pihak administrasi perusahaan ingin menyampaikan isu mengenai pertanggungjawaban pengelolaan dana yang berasaldari pihak luar, di lain pihak, pihak luar perusahaan ingin menemukan gosip yang hebat dari administrasi perusahaan perihal pertanggungawaban dana yang mereka investasikan. Adanya kepentingan yang berbada itulah yang menyebabkan muncul dan berkembangnya profesi akuntan publik. Manajemen perusahaan membutuhkan pihak ketiga agar pertanggungjawaban keuangan yang disuguhkan mampu dipecaya, sedangkan pihak luar membutuhkan jasa pihak katiga untuk mendapatkan kepercayaan bahwa laporan keuangan yang disuguhkan administrasi perusahaan dapat diandalkan selaku dasar keputusan-keputusan yang mau diambilnya. JASA YANG DIHASILKAN OLEH PROFESI AKUNTAN PUBLIK. Jasa assurance. Jasa assurance yakni jasa profesional independen yang memajukan kualitas gosip bagi pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan memerlukan informasi yang hebat dan berkaitan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mereka mencari jasa assurance untuk mengembangkan mutu berita yang hendak dijadikn dasar dalam pengambilan keputusan. Profesional yang menawarkan jasa assurance mesti memiliki kompetensi dan independensi yang berhubungan dengan isu yang mau diperiksanya. Jasa assurance tersebut dapat ditawarkan oleh profesi akuntan publik atau banyak sekali profesi lain. Jasa atestasi (attestation). Atestasi (attestation) yaitu suatu pernyataan pendapat atau pendapatorang lain yang independen dan kompeten ihwal apakah asersi entitas sesuai, dalam semua hal yang material engan patokan yang telah ditetapkan. Asersi adalah pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara emplisit dimaksudkan untuk dipakai oleh pihak lain. Untuk laporan keuangan historis, asersi ialah pernyataan administrasi bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (PABU). Jasa atestasi profesi akuntan publik dibagi menjadi 4 jenis: Audit Jasa audit mencakup pemerolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan historis suatu entitas yang berisi asersi yang dibuat oleh manajemen entitas tersebut. Akuntan publik yang memberikan jasa audit disebut dengan auditor. Atas dasar audit yang dikerjakan kepada laporan keaungan historis sebuah entitas, auditor menyatakan suatu pertimbangan perihal apakah laporan keuangan tersebut disuguhkan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha entitas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (PABU). Pemeriksaan (examination) Istilah pemeriksaan dipakai untuk jasa lain yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik yang berupa pernyataan suatu usulan atas kesesuaian asersi yang dibentuk oleh pihak lain dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Contoh jasa investigasi yang dijalankan oleh profesi akuntan publik ialah pemeriksaan kepada berita keuangan prospektif dan investigasi untuk memilih kesesuaian pengendalian intern sebuah entitas dengan standar yang ditetapkan oleh instansi pemerintah atau badan pengatur. Review Jasa review utamanya berupa undangan dan prosedur analitik terhadap informasi keuangan sebuah entitas dengan tujuan untuk memberi doktrin negatif atas berita yang tekandung dalam gosip keuangan tersebut. Keyakinan negatif lebih rendah tingkatnya dibanding dengan kepercayaan aktual yang diberikan oleh akuntan publik dalam jasa audit dan jasa investigasi, alasannya adalah lingkup mekanisme yang dipakai oleh akuntan publik dalam pengumpulan bukti lebih sempit dalam jasa reviewi dibanding dengan yang digunakan dalam jasa audit dan jasa investigasi. Prosedur yang dipakai dalam menciptakan jasa audit dan pemeriksaan oleh akuntan publik ialah: inspeksi, pengamatan, konfirmasi, permintaan keterangan, penyelidikan, pemeriksaan bukti pendukung, pelaksanaan ulang, dan analisis. Prosedur yang disepakati. Jasa atestasi atau asersi administrasi dapat dilakukan oleh akuntan punblik berdasarkan mekanisme yang disepakati antara klien dengan akuntan publik. Lingkup pekerjaan yang dilaksanakan oleh akuntan publik dalam menciptakan jasa atestasi dengan mekanisme yang disepakati lebih sempit dibandingkan audit dan pemeriksaan. Sebagai acuan, klien dan akuntan publik dapat bersepakat bahwa prosedur tertentu akan dipraktekkan kepada komponen atau akun tertentu dalam suatu pembukuan keuangan, bukan terhadap semua komponen laporan keuangan. Jasa Nonassurance Jasa Nonassurance ialah jasa yang dihasilakan oleh akuntan publik yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pertimbangan , kepercayaan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain doktrin. Jasa Nonassurance yang dihasilkan oleh akuntan publik yakni jasa kompilasi, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi. Dalam jasa kompilasi, akuntan publik melaksanakan banyak sekali jasa akuntansi kliennya, seperti pencatatan transaksi akuntansi samapi dengan penyusunan pembukuan keuangan. Jasa perpajakan mencakup dukungan yang diberikan oleh akuntan publik kepada kliennya dalam pengisian surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) pajak penghasilan,perencanaan pajak, dan bertindak mewakili kliennya dalam menghadapi dilema perpajakan. Jasa konsultasi dapat mencakup jasa-jasa berikut: Konsultasi (konsultations) Jasa bantuan anjuran profesional (advisory services) Jasa implementasi Jasa transaksi Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung yang lain Jasa produk. DEFINISI AUDITING Secara biasa auditing ialah sebuah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif tentang pernyataan-pernyataan wacana aktivitas dan insiden ekonomi dengan tujuan untuk memutuskan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan persyaratan yang sudah ditetapkan, serta menyampaikan jadinya keada pemakai yang berkepentingan. Unsur-bagian penting dalam definisi auditing: Suatu proses sistematik Untuk memperoleh dan mengevaluasibukti secara objektif Pernyataan perihal acara dan insiden ekonomi Menetapkan tingkat kesesuaian Kriteria yang telahditetapkan Penyamoaian hasil Pemakai yang berkepentingan. AUDITING DITINJAU DARI SUDUT PROFESI AKUNTAN PUBLIK Ditinjau dari profesi akuntan publik, auditing ialah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan sebuah perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk memilih apakah laporan keuangan tersebut menghidangkan secara masuk akal, dalam semua hal yang matrial,posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut. Auditing bukan ialah cabang akuntansi, tetapimerupakan disiplin bebas, yang mendasari pada hasil aktivitas akuntansidan data aktivitas lainnya. Akuntansi ialah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, dan penyuguhan transaksi keuangan perusahaan atau organisasi lain. Hasil tamat proses akuntansi yaitu pembukuan keuangan yang digunakan oleh administrasi untuk mengukur dan menyampaikan data keuangan dan data kegiatan lainnya. Di lain pihak, auditing ditujukan untuk menentukan secara objektif keandalan gosip yang disampaikan oleh manajemen dalam laporan keuangan. Oleh alasannya adalah itu, auditing harus dijalankan oleh pihak yang bebas dari administrasi dan mesti dapat dipercaya ditinjau dari sudut profesinya. LAPORAN AUDIT Laporan audit merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnyamengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebutdisajikan dalam sebuah laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku. Laporan audit baku berisikan tiga paragraf: paragraf pengirim , paragraf lingkup, dan paragraf pertimbangan . Paragraf pengantar dicantumkan sebagai paragraf pertama dalam laporan audit baku. Terdapat tiga fakta yang diungkapkan oleh auditor dalam paragraf pengantar: 1. Tipe jasa yang diberikan auditor, 2. Objek yang diaudit, 3. Pengungkapan tanggungjawab administrasi atas laporan keuangan dan tanggungjab auditor atas usulan yang diberikan atas pembukuan keuangan berdasarkan hasil auditnya. Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas tentang lingkup audit yang dilaksanakan oleh auditor; dan paragraf usulan berisi pernyataan ringkas mengenai usulan auditor wacana kewajaran pembukuan keuangan auditan. ANALISIS TERHADAP LAPORAN AUDIT Dalam laporan tersebut terdapat enam komponen penting: pihak yang dituju, paragraf pengantar, paragraf lingkup, paragraf usulan, nama auditor, nomor izin akuntan publik, nomor izin kantor akuntan publik, tanda tangan, dan tanggal laporan audit. Standar auditing: Standar umum Kompeten/orang yang memiliki keterampilan dan pembinaan sebagai auditor. Independen Profesional. Standar pekerjaan lapangan. Perencanaan dan supervisi. Pemahaman atas pengendalian intern Bukti audi kompeten. Stanadar pelaporan. Pernyataan bahwa laporan sesuai dengan PABU atau tidak Menunjukkan atau menyatakan ketidakkonsistenan prinsip laporan tahun berjalan dengan tahun sebelumnya, jikalau ada. Pengungkapan informatif harus mencukupi. Laporan auditor harus menampung sebuah pernyataan pertimbangan mengenai laporan keuangan. Pendapat yang diterbitkan auditor pada laporan audit: Pendapat masuk akal tanpa pengecualian. (Unqualified opinion) Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor bila tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan perihal kewajaran dan penerapan PABU dalam penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan PABU tersebut, serta pengunkapan memedai dalam pembukuan keuangan. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan. Jika terdapat hal-hal yang memerlukan bahasa klarifikasi, namun pembukuan keuangan menghidangkan secara masuk akal posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan klien. Pendapat wajar dengan pengecualian. (Qualified opinion) Auditor akan menunjukkan pertimbangan masuk akal dengan pengecualian kalau menjumpai kondisi-kondisi berikut: Lingkupa audit dibatasi klien. Auditor tidak mampu melakukan mekanisme audit penting atau tidak mampu memeroleh isu penting karena keadaan-keadaan diluar kekuasaan klien maupun auditor. Laporan tidak disusun sesuai dengan PABU PABU tidak dipraktekkan secara konsisten. Pendapat tidak masuk akal. (Adverse opinion) Auditor menawarkan pertimbangan tidak wajar jika pembukuan keuangan klien tidak disusun menurut PABU dan bila dia tidak dibatasi lingkup auditnya, sehingga dia dapat mengumpulkan bukti kompeten untuk mendukung pendapatnya. Jika pembukuan keuangan diberi pertimbangan tidak masuk akal oleh auditor, maka info yang disuguhkan oleh klien sama sekali tidak dapat diandalkan, sehingga tidak dapat digunakan oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambilan keputusan. Pernyataan tidak menunjukkan usulan (Disclaimer of Opinion) Jika auditor tidak menyatakan pertimbangan atas laporan keuangan auditan, maka laporan audit ini disebuut dengan laoran tanpa pertimbangan . Kondisi yang menjadikan auditor tidak menyatakan pertimbangan : Pembatasan yang luar mampu sifatnya kepada lingkup audit. Auditor tidak independen dalam keterkaitannya dengan klien.
Sumber http://worldonstory.blogspot.com


EmoticonEmoticon