Selasa, 16 Maret 2021

Proses Persalinan Di Udara, Ibu Dan Anak Selamat


pojokreview - Lion Air Group menyampaikan gosip resmi sehubungan layanan penerbangan nomor JT-797 rute dari Bandar Udara Internasional Sentai, Jayapura, Papua (DJJ) tujuan Makassar lewat Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG), bahwa pelaksanaan operasional serta penanganan satu penumpang bernama Anastasia Geavani (memiliki tiket perjalanan Merauke – Jayapura – Makassar – Jakarta) yang melahirkan di dalam pesawat udara pada Selasa (17/ 11) sudah sesuai kriteria prosedur (SOP).


Lion Air telah mempersiapkan penerbangan JT-797 secara sempurna, pesawat Boeing 737-900ER pendaftaran PK-JT sebelum diberangkatkan sudah menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan serta dinyatakan laik dan kondusif untuk terbang (airworthy for flight). Kru yang bertugas dalam kondisi sehat, serta seluruh penumpang telah menjalani pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.


Lion Air penerbangan JT-797 lepas landas dari Bandar Udara Internasional Sentani dengan agenda keberangkatan pukul 13.35 WIT (Waktu Indonesia Timur, GMT+ 09).


Kira-kira 50 menit dari acara terbang, pendamping dari penumpang dimaksud meminta santunan kepada awak kabin bahwa mengeluh sakit perut dan meminta air putih hangat.


Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bernama Novitalia bersama kru kabin yang lain menghampiri eksklusif guna mengenali kondisi positif penumpang. Setelah menerima info rincian, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter. Satu penumpang atas nama Marthina Setiawati Randabunga mengaku selaku dokter dengan menawarkan identitas resmi serta dokumen pendukung yang lain.


Koordinasi dan koordinasi yang baik antara awak kabin dan dokter, proses persalinan (melahirkan) penumpang tergolong penanganannya tersebut berjalan normal, dikerjakan di bangku bagian belakang. Ibu dan anak dalam keadaan sehat serta selamat.


Dalam suasana mirip itu guna menunjukkan pelayanan terbaik, pilot Capt. Eirstanto Prabowo bersama kopilot Tanto Adi Prasetyo setelah koordinasi dengan dokter dan awak kabin memutuskan untuk pengalihan pendaratan (divert) ke bandar udara terdekat, yaitu Bandar Udara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku (AMQ). Pilot memberitahukan terhadap petugas kemudian lintas udara dan petugas darat, dalam penerbangan terdapat penumpang yang membutuhkan penanganan kesehatan lebih lanjut.


Pesawat udara mendarat pada 15.49 WIT. Setelah pesawat udara parkir pada tempatnya dan pada posisi tepat, petugas layanan darat (ground handling) Lion Air bersama tim medis segera mengatasi penumpang dimaksud, untuk dibawa ke tempat tinggal sakit terdekat.


Lion Air penerbangan JT-797 kembali mengudara .dari Bandar Udara Internasional Pattimura tujuan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 16.30 WIT.  Pesawat datang pada 17.15 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).


Lion Air mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap awak kabin yang bertugas, dokter pada penerbangan serta ground handling di Ambon yang menangani operasional dan penanganan satu penumpang melahirkan penerbangan JT-797.


Awak kabin (pramugari dan pramugara) Lion Air telah dibekali kemampuan (kemampuan) melalui pendidikan dan pembinaan dalam melakukan profesinya guna mempertahankan penumpang agar tetap kondusif dan memutuskan semua kegiatan berlangsung menurut SOP


Setiap awak kabin dilatih secara terampil bisa menanggulangi banyak sekali kondisi darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, bahaya bom, peristiwa medis yang tak terduga (penumpang sakit atau melahirkan).


Pra kru kabin berwenang dalam menentukan penumpang diizinkan terbang atau tidak melalui analisis (observasi) sikap sampai bahasa tubuh penumpang yang dianggap dapat (berpeluang) membahayakan atau mengganggu ketentraman penerbangan.


Himbauan Perjalanan Udara



Kepada setiap penumpang bahwa menurut mekanisme layanan penerbangan, untuk senantiasa memberikan gosip secara rinci, jelas, sesuai kondisi bahu-membahu kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in. Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengusik ketentraman penumpang lain dikala melaksanakan perjalanan udara.


Regulasi dari Lion Air Group menerapkan ketentuan bagi ibu hamil usia kehamilan di atas 28 ahad wajib menyertakan surat informasi medis untuk ikut dalam penerbangan. Di usia kehamilan 36 minggu telah tidak diperbolehkan melayang menggunakan pesawat melayang


Kondisi kesehatan kebanyakan tidak membutuhkan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang memiliki surat izin medis sebelum penerbangan.


Lion Air berkomitmen untuk memperlihatkan pelayanan terbaik dengan senantiasa memprioritaskan faktor keamanan, keselamatan dan ketentraman penerbangan. Lion Air menyatakan, patuh dan mengerjakan kebijakan regulator dan persyaratan prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional.


Sumber https://www.mooreyi.com/


EmoticonEmoticon