Senin, 30 Maret 2020

Cara Mengkalkulasikan Nilai Kkm (Patokan Ketuntasan Minimal)

Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang selanjutnya disebut dengan KKM merupakan persyaratan ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada kriteria kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan mesti merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.  Cara menentukan nilai KKM harus dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, adalah : Karakteristik peserta ajar (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas bahan/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi. Secara teknis mekanisme penentuan KKM untuk setiap mata mata pelajaran pada satuan pendidikan mampu dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut ini. a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran. b. Menentukan nilai aspek karakteristik akseptor didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas bahan/kompetensi), dan keadaan satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan unsur-komponen berikut. 1. Intake (karakteristik penerima asuh) Karakteristik peserta ajar (intake) bagi peserta asuh gres (kelas VII) antara lain mengamati rata-rata nilai rapor Sekolah Dasar, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk akseptor bimbing gres di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diamati rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. 2. Kompleksitas (karakteristik mata pelajaran) Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang mampu ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya wawasan prasyarat. 3. Daya Dukung (keadaan satuan pendidikan) Kondisi Satuan Pendidikan atau daya dukung mencakup antara lain: kompetensi pendidik (contohnya nilai Uji Kompetensi Guru) jumlah akseptor latih dalam satu kelas predikat pengakuan sekolah; dan  kelayakan fasilitas prasarana sekolah. Berikut ini pola kriteria dan skala evaluasi penetapan KKM Untuk mempermudah analisis setiap KD, perlu dibentuk skala evaluasi yang disepakati oleh guru mata pelajaran. c. Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut : KKM per KD = ( Jumlah total setiap faktor )                                 Jumlah total aspek Misalkan : Aspek daya dukung mendapat nilai 90 Aspek kompleksitas menerima nilai 70 Aspek Intake menerima nilai 65 Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut ialah selaku berikut:  = 90+70+65 = 75            3 Dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga menunjukkan bobot berlainan untuk masing-masing faktor. Atau dengan memakai poin/skor pada setiap patokan yang ditetapkan. KD mempunyai persyaratan kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan in-take akseptor bimbing sedang, maka nilai KKM-nya yaitu:  = 1+3+2 X 100 = 66,7         9 Jika Nilai KKM merupakan angka lingkaran, maka nilai KKM-nya yakni 67.  KKM mata pelajaran = Jumlah total kkm per KD                                             Jumlah total KD Demikian bahasan ihwal cara menjumlah nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Semoga berfaedah.
Sumber https://dadanby.blogspot.com


EmoticonEmoticon