Selasa, 21 April 2020

Pengertian Hadits Dan Fungsinya Kepada Al Quran

Nabi Muhammad Saw selaku nabi akhir zaman telah memperlihatkan dua buah karunia besar selaku mukjizat untuk umatnya yaitu Al Alquran dan Al Hadits supaya mampu menjadi pedoman hidup manusia khususnya umatnya supaya dipelajari semoga dimengerti kasus apa saja yang harus dikerjakan dan yang telah tidak boleh oleh Allah Swt. Dalam Al Quran ada beberapa hal yang masih memerlukan penafsiran yang harus lebih rincian atau lebih terang untuk diterangkan. Seperti misalnya perintah shalat dan wudhu, dalam al Alquran tidak dijelaskan secara rinci bagaimana cara shalat dan cara wudhu, maka dibutuhkan adanya Hadits untuk menjelaskan kembali ihwal bagaimana tata cara ibadah secera lengkap. Seluruh kehidupan Nabi Muhammad ialah contoh yang mesti diteladani utamanya dalam problem Ubudiyah, maka seluruh aktifitas Nabi tersebut di tulis kembali oleh para sahabat selaku periwayat biar diberitahukan kembali untuk umatnya, maka jadilah Hadits atau lazimdisebut dengan Sunnah. Berikut ini akan dijelaskan ihwal makna hadits tersebut. Pengertian Hadits dan Fungsinya Terhadap Al Alquran Secara bahasa, hadits artinya gres, tidak usang, ucapan pembicaraan, cerita. Menurut para ulama, hadits merupakan persamaan kata dari sunah ialah setiap sesuatu yang diriwayatkan atau dinisbahkan terhadap dari Rasulullah Saw baik berupa perkataan, tindakan, dan penetapan, sifat atau perjalanan nabi baik sebelum atau sesudah diutus menjadi rasul. a. Perkataan  Yang dimaksud dengan perkataan adalah segala perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad Saw. dalam aneka macam bidang, seperti bidang syariah, akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya. b. Perbuatan  Perbuatan adalah klarifikasi-penjelasan mudah Nabi Muhammad Saw. kepada peraturan-peraturan syara’ yang belum jelas teknis pelaksanaannya. Seperti halnya jumlah rakaat, cara mengerjakan haji, cara berzakat dan lain-lain. Perbuatan nabi yang ialah penjelas tersebut haruslah diikuti dan dipertegas dengan sebuah sabdanya. c. Taqrir  Taqrir yakni kondisi dia yang mendiamkan atau tidak menyelenggarakan sanggahan dan reaksi terhadap tindakan atau perilaku para sahabatnya serta menyetujui apa yang dijalankan oleh para sahabatnya itu. d. Sifat, Keadaan dan Himmah/keinginan Rasulullah Saw Sifat-sifat, dan kondisi himmah Nabi Muhammad Saw yakni merupakan bagian hadits yang mencakup :  Sifat-sifat Nabi yang digambarkan dan dituliskan oleh para sahabatnya dan para ahli sejarah baik perihal sifat jasmani ataupun watak/akhlaknya Silsilah (nasab), nama-nama dan tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para sejarawan Himmah (keinginan) Nabi untuk melakukan sebuah hal, mirip impian dia untuk berpuasa setiap tanggal 9 Muharram. : Ketika Rasulullah saw. berpuasa pada hari asyura dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) berkata : "Ya Rasulullah ini ialah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani". Maka Rasulullah Saw. pun bersabda :"Jika tahun depan kita bertemu dengan bulan Muharram, kita akan berpuasa pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ (H.R. Bukhari dan Muslim) Fungsi Hadits Terhadap Al Alquran Fungsi hadits terhadap al Qur’an meliputi empat fungsi pokok, antara lain : 1. Menguatkan atau mengukuhkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam al Qur’an. Dalam hal ini, hadis mengulang perintah atau larangan yang sudah disebutkan di dalam al-Qur’an. Misalnya, Rasulullah Saw. memerintahkan untuk melaksanakann puasa, Perintah melakukan puasa sudah ada di dalam al-Qur’an, sehinga dalam hal ini hadis sifatnya mempertegas perintah yang telah ada di dalam. (Qs. Al Baqarah (2): 183) Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau semoga kau bertakwa.” (Qs. Al Baqarah (2): 183) Sebagaimana Hadits Rasulullah, diantaranya : Sahabat bertanya: “Kabarkan terhadap saya apa yang diwajibkan bagi aku untuk puasa?” Nabi Saw. menjawab: “Puasa bulan Ramadhan, kecuali jika engkau berpuasa sunah.” (HR Al Bukhari) 2. Menguraikan atau menjelaskan dan merincikan ayat yang global (mujmal), Banyak ayat (perintah/larangan) al Qur’an yang sifatnya masih biasa , belum terinci. Al Qur’an memerintahkan untuk menjalankan sebuah perbuatan, namun belum ada ayat yang menerangkan bagaimana cara melaksanakannya. sehingga perintah ang ada belum mampu dilakukan. Misalnya, perintah melakukan Shalat. Perintah melakukan shalat ini diperintahkan dalam. (Qs. Al Baqarah (2): 83) dan di beberapa surah dan ayat yang lain. Namun tidak ada satu pun ayat dalam al Qur’an yang menjelaskan bagaimana cara melaksanakan Shalat. Tata cara pelaksanaan Shalat secara lengkap diajarkan dan dicontohkan pribadi oleh Rasulllah Saw. sebagaimana sabdanya “Shalatlah kalian semua sebagaimana kalian lihat aku shalat”. (HR. Bukhari) 3. Menetapkan dan menyelenggarakan aturan yang tidak disebutkan di dalam al Qur’an. Dalam hal ini, Hukum yang ada adalah ialah produk hadits/sunah yang tidak ditunjukan oleh Al Qur’an. Misalnya, haram menyantap burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi pria dan lain-lain. 4. Membatasi keumuman ayat al Qur’an. Banyak perintah di dalam al Qur’an yang mengisyaratkan berlaku secara lazim, seluruh manusia khusunya umat Islam baik pria maupun wanita, besar maupun kecil, sehat maupun sakit, sedang bepergian maupun di rumah, dan lain-lan. Rasulullah Saw mengecualikan/ menghususkannya. Misalnya, Allah Swt menyuruh seluruh orang beriman untuk melaksanakan Shalat Jum’at, (Qs. al Jum’ah: 9) Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kau kepada mengenang Allah dan tinggalkanlah perdagangan. Yang demikian itu lebih baik bagimu kalau kamu mengetahui. (Qs. Al Jum’ah (62) :9) Berdasarkan ayat tersebut, Shalat Jumat ialah keharusan bagi seorang muslim, baligh, pintar dan mukim, tanpa kecuali. Bahkan Rasul Saw menawarkan ancaman bagi orang yang meninggalkan Shalat Jumat dengan dianggap kelompok yang mengingkari agama. Lalu, adakah kekhususan/pengecualian bagi orang tertentu, sehingga diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat? Jawabnya, ada. di dalam hadis riwayat Abu Daud diterangkan: Artinya : “Jumat ialah keharusan bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud). Hal demikan itu terjadi atas hasratAllah Swt. bahwa Rasullah Saw. diutus untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan al Qur’an terhadap umat insan agar mudah dimengerti dan merenungkan isi kandungannya. Sebagaimana firman-Nya di dalam QS. An Nahl : 44. Berbunyi : Artinya : Dan Kami turunkan kepadamu al Qur’an, biar kau menunjukan terhadap umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan biar mereka memikirkan. (QS. an Nahl : 44) Fungsi Al Qur’an dan Hadits Dalam Islam Al Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Allah Swt. Kitab al Qur’an sebagai penyempurna dari kita-kitab Allah Swt. yang pernah diturunkan sebelumnya (Zabur, Taurat, dan Alkitab). Kitab-kitab Allah Swt. sebelumnya ditujukan hanya pada umat pada zaman tertentu saja, berlawanan dengan al Qur’an yang dipakai oleh siapapun hingga akhir zaman. Sebagai sumber hukum pertama dan utama dalam islam. Hadits ialah sumber hukum kedua pedoman Islam setelah al Qur’an. Hadits ialah tumpuan umat Islam dalam memahami syariat. Demikian pembahasan perihal pemahaman hadits dan fungsinya kepada al Quran, agar berguna.
Sumber https://dadanby.blogspot.com


EmoticonEmoticon