Jumat, 01 Mei 2020

Budbahasa Dalam Bermedia Sosial Yang Baik

Kehidupan sosial masyarakat kurun sekarang sudah sungguh berlawanan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan dimasa sekitar tahun 90an, kita tentu pernah merasakan hal itu alasannya pernah melewati kurun-periode itu. Perubahan gaya dan acuan hidup berbanding lurus dengan perkembangan zaman yang serba ditunjang dengan aneka macam macam kemudahan-fasilitas dalam menopang keperluan kehidupan. Sebab tak pribadi adanya perubahan budaya dan adab istiadat ditengah-tengah kehidupan penduduk yakni sebab adanya perkembangan diberbagai bidang khususnya bidang teknologi. Dengan adanya tunjangan teknologi sesuatu yang awalnya tidak mungkin menjadi mungkin.  Seperti misalnya : Sebelum adanya perangkat Gawai Smartphone, dikala akan mengirimkan surat atau poto dan lainnya mesti berupa fisik dan membutuhkan waktu untuk mampu sampai di kawasan tujuan. Sekarang dengan adanya tunjangan alat komunikasi, berkirim hal-hal semacam surat dan poto bisa diakukan dengan jarak jauh melalui media maya yang bentuknya seperti wujud fisik aslinya. Namun walaupun abad sekarang telah dibilang berkategori maju, namun kala sekarang belum sampai kemasa Nabi Sulaiman As, yang mana pada ketika itu dikatakan ada seorang yang hebat dalam buku-buku mampu memindahkan benda berupa fisiknya (Istana ratu Bilqis) hanya dalam sekejap mata. Mencermati fenomena yang terjadi saat ini terutama yakni fenomena media sosial, ternyata Islam menaruh perhatian yang serius wacana hal ini. Karena dampaknya sungguh terasa dalam berkehidupan sosial di masyarakat. Berikut yaitu bahasan budbahasa wacana cara bermedia sosial yang bagus. Adab Dalam Bermedia Sosial Yang Baik 1. Bersikap Tabayyun (kroscek) Dalam kitab al Qur’an surat Al Hujarat ayat 6 disebutkan tutorial bagaimana akhlak serta metode merespon sebuah info yang kita terima, yaitu sebagai berikut : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bila tiba kepadamu orang fasik menjinjing sebuah berita, maka periksalah dengan cermat agar kamu tidakmenimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengenali keadaannya yang menimbulkan kau menyesal atas perbuatanmu itu. (Qs. Al Hujurat ayat 6) Quraish Shihab pertanda bahwa ada dua hal yang pantas dijadikan perhatian terkait ayat tersebut. Pertama . pembawa berita dan kedua, isi berita. Bahwa pembawa informasi yang perlu di-tabayyun dalam pemberitaannya adalah orang fasiq. Yaitu, orang yang aktivitasnya diwarnai oleh pelanggaran agama. Menyangkut isi informasi, penyelidikan kebenaran suatu info menjadi perhatian khusus dalam ayat tersebut.  Penyeleksian isu dan budaya literasi yakni unsur yang tidak bisa diabaikan. Jadi, tradisi gampang mengeshare gosip tanpa melaksanakan penyelidikan kevalidan secara mendalam tidaklah dibenarkan dalam Islam. 2. Menyampaikan berita dengan benar Dalam agama Islam juga mengajarkan menciptakan opini yang jujur, didasarkan atas bukti dan fakta, lalu diungkapkan dengan tulus. Tidak merekayasa atau memanipulasi fakta, serta menahan diri untuk tidak menyebarluaskan isu tertentu di media umum yang fakta atau kebenarannya belum diketahui secara niscaya. Istilah ini disebut qaul zur yang berarti perkataan buruk atau kesaksian palsu. Hal ini terdapat dalam dalam al Qur’an surat al Hajj ayat 30 Artinya : Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apaapa yang terhormat di segi Allah maka itu yaitu lebih baik baginya di segi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhalaberhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. (Qs. Al Haj ayat 30) 3. Haram menebar fitnah dan ujaran kebencian MUI (Majlis Ulama Indonesia) selaku lembaga keagamaan pasti tidak mampu bersantai melihat laku penduduk dalam memakai medsos sebagaimana diungkapkan di atas. Bertolak dari fenomena penyalahgunaan medsos itulah, MUI merasa tergugah sehingga mengeluarkan anutan, ialah Fatwa MUI No 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Dalam Fatwa itu berisi 5 (lima ) poin larangan dalam memakai medsos, antara lain : Melakukan ghibah, fitnah, namimah (mengadu domba), dan membuatkan permusuhan. Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan berdasarkan suku, ras, atau antara golongan.  Menyebarkan hoax serta isu bohong walaupun dengan tujuan baik, mirip informasi ihwal akhir hayat orang yang masih hidup. Menyebarkan bahan pornografi, kemaksiatan, dan segala yang terlarang secara syar'i. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak cocok dengan tempat atau waktunya. 4. Media sosial dipakai untuk kegiatan (amar ma’ruf nahi munkar)  Kebebasan beropini kadang kala disalahgunakan untuk menciptakan fitnah, opini palsu, dan menebar kebencian yang sering diutarakan lewat media umum. Allah Swt lewat al Qur’an surat Ali Imran ayat 104 meminta supaya setiap umat (insan) membela apa yang bagus dan benar. Artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru terhadap kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Qs. Ali Imran ayat 104) 5. Tidak digunakan untuk mengolok-olok orang lain Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an surat Al Hujurat ayat 11, perihal larangan mengolok-ngolok terhadap orang lain. Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung olok-olokan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang jelek setelah doktrin, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang orang yang zalim. (Qs. Al Hujurat ayat 11) 6. Menyebarkan kebencian dan menciptakan berita bohong (hoax) Umat Islam diminta untuk tidak memaki sembahan yang mereka sembah selain Allah alasannya mereka nanti akan memaki Allah dengan melebihi batas, sebagaimana disebutkan dalam al Qur’an surat An-Nur ayat : 4 Artinya : Dan orang-orang yang menuduh perempuan-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kau terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orangorang yang fasik. (Qs. An Nur ayat 4) Di ayat lain yakni al Qur’an surat al An'am ayat 112, Allah Swt mengakibatkan manusia yang suka berbohong atau memberi atau menyebarkan berita artifisial demi kepuasan diri sendiri maupun kelompoknya sebagai lawan para Nabi dan Allah. Artinya : Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu lawan, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) insan dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian lainnya perkataan-perkataan yang indahindah untuk mendustai (insan). Jikalau Tuhanmu menghendaki, pasti mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (Qs. Al An'an ayat 112) Kesimpulan Agar dalam memakai media sosial (medsos) terhindar dari hal-hal yang negatif, maka kita juga harus bakir-arif dalam mempergunakan jejaring sosial itu agar lebih baik serta digunakan untuk hal-hal yang memiliki kegunaan, antara lain sebagai berikut : Untuk pelajar, mampu memanfaatkan media Facebook untuk tata cara pembelajaran online sehingga belajar dan mengajar tidak monoton dan lebih fun. Kita perlu belajar memakai jaringan internet secara bijak sehingga kita tidak menjadi orang yang mencandu akan jejaring sosial. Sebaiknya para pengguna situs jejaring sosial ini tidak harus berhenti total untuk tidak menikmati situs tersebut, tetapi lebih bijak kalau secara perlahan untuk menguranginya ialah dengan mengurangi jam bermain Facebook, Twitter, dan lain - lain. Membuat group untuk fasilitas diskusi pelajaran. Berbagi info penting, misalnya dengan mempostingkan link, menciptakan status, atau notes yang berisi wacana sebuah berita yang memiliki kegunaan. Menyalurkan kegemaran menulis dengan memakai fasilitas note. Memanfaatkan Facebook untuk media penyimpanan data. Seperti video, mp3 dan foto. Implementasikan sosial media dengan baik dan benar, gunakan peluang yang ada sebagai sarana yang faktual. Demikianlah pembahasan akhlak dalam bermedia sosial yang bagus, menurut sudut pandang pedoman islam. biar ada keuntungannya. Wallaahu A'lam
Sumber https://dadanby.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)