Masyarakat sebagai sebuah system sosial, orang saling berbagi sumber daya yang mereka miliki untuk mampu menyanggupi keperluan dasar hidup. Kebutuhan kebutuhan dasar hidup manusia itu bergotong-royong menggambarkan nilai-nilai sosial yang dihargai oleh masyarakat karena berguna bagi masyarkat itu sendiri. Nilai sosial diartikan selaku segala sesuatu yang dihargai masyarakat alasannya nilai sosial terbukti mempunyai daya guna yang fungsional bagi kemajuan hidup. Nilai sosial itu mampu berupa orang, benda, barang, hewan, perilaku, tindakan, perilaku, cara berfikir dan perasaan serta pandangan (Hermawan, R dan Rukandi, K, 2006).
Sesuatu yang baik, memiliki kegunaan, membawa manfaat dan juga keuntungan dipandang penduduk selaku sesuatu yang mempunyai nilai. Anggota penduduk mungkin saja melaksanakan langkah-langkah-tindakan yang tertuju untuk bisa meraih dan mencapai nilai-nilai itu. Dari segi keperluan-keperluan dasar hidup insan, langkah-langkah- tindakan yang dijalankan untuk mengejar-ngejar dan mencapai nilai-nilai itu adalah dalam rangka memenuhi banyak sekali kebutuhan dasar tadi. Tetapi kadang kala tindakan yang dilaksanakan penduduk tidak sama dan selaras dengan nilai-nilai itu bahkan ada yang saling bertentangan. Ada langkah-langkah yang dianggap baik dan sempurna dipandang oleh banyak orang sehingga orang cenderung untuk mengulanginya berkali-kali yang risikonya langkah-langkah-langkah-langkah yang dijalankan oleh banyak orang tadi menjadi contoh kelakuan. Tindakan atau kelakuan yang serupa dikerjakan secara berulang-ulang menjadi pola tindakan atau acuan kelakuan. Pola langkah-langkah atau kelakuan ini lalu dipandang masyarakat sebagai suatu norma.
Proses dari langkah-langkah sampai menjadi norma yaitu langkah-langkah selaku pola atau teladan dengan melaksanakan pengulangan berkali-kali selaku sebuah teladan kelakuan sehingga lambat laun akan menjadi norma. Suatu contoh kelakuan menjadi norma berarti acuan kelakuan itu dipandang sebagai kaidah yang ialah tolok ukur, standar ataupun ukuran. Suatu kelakuan yang ditampilkan seseorang individu sesuai dengan teladan kelakuan yang diidam-idamkan.
a. Kebudayaan
Untuk melengkapi pemahaman kita perihal topik tata cara sosial budaya ini, Anda berikutnya akan disajikan dengan arti atau pemahaman dari budaya itu sendiri yaitu bahwa budaya artinya sebagai “fikiran; akal akal”, sedangkan kebudayaan diartikan sebagai ”hasil aktivitas dan penciptaan batin (nalar kecerdikan) insan (mirip kepercayaan, kesenian, budpekerti istiadat dsb)”. Kebudayaan diartikan selaku hal-hal yang bersangkutan dengan kebijaksanaan atau nalar (S. Soekanto, 2005).
E.B. Tylor (1871) dalam Soekanto (2005) mendefinisikan kebudayaan adalah kompleks yang mencakup wawasan, iman, kesenian, etika, hukum, budbahasa-istiadat dan kemampuan-kesanggupan serta kebiasaan yang ditemukan oleh insan sebagai anggota penduduk . Kebudayaan meliputi hal-hal yang diperoleh atau dipelajari oleh insan sebagai anggota penduduk . Kebudayaan terdiri atas segala sesuatu yang dipelajari dari contoh-acuan perilaku yang normatif. Hal ini memiliki arti bahwa segala cara atau teladan berfikir, perasaan dan tindakan. Seseorang yang terpesona dengan kebudayaan pasti akan memperhatikan objek- objek kebudayaan mirip rumah, sandang, jembatan, alat-alat komunikasi. Selain itu, orang tersebut juga akan kesengsem untuk mengamati perilaku sosial masyarakatnya.
Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan juga cipta penduduk . Karya masyarakat itu menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya. Sedangkan rasa penduduk itu mencakup jiwa insan dengan mewujudkan segala kaidah-kaidah nilai-nilai sosial yang perlu untuk menertibkan persoalan-persoalan kemasyarakatan dalam arti luas mirip ideologi, kebatinan, kesenian dan semua komponen selaku hasil lisan jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta ialah kemampuan mental, kesanggupan berfikir orang-orang yang hidup bermasyarakat.
Untuk memahami budaya atau kebudayaan ternyata bukanlah suatu persoalan yang mudah alasannya adalah untuk mempelajari budaya atau kebudayaan tidak cuma mengenali dari pengertian budaya dan kebudayaan saja namun juga banyak rancangan yang timbul utamanya dari berbagai bahasa, sejarah dan sumber tumpuan baik yang berwujud ataupun yang tak berwujud. Akan tetapi, pendapat yang disampaikan oleh Kluckhohn (1951) dalam Soelaeman (2005) menyatakan bahwa hampir semua antropolog Amerika setuju dengan dalil proposisi yang diajukan oleh Herkovits dalam bukunya yang berjudul Man and His Work tentang teori kebudayaan meliputi:
(1) kebudayaan mampu dipelajari,
(2) kebudayaan berasal atau bersumber dari sisi biologis, lingkungan, psikologis dan komponen sejarah keberadaan manusia,
(3) kebudayaan mempuyai struktur,
(4) kebudayaan dapat dipecah-pecah ke dalam aneka macam faktor,
(5) kebudayaan bersifat dinamis,
(6) kebudayaan memiliki variabel, dan
(7) kebudayaan menunjukkan keteraturan yang dapat dianalisis dengan sistem ilmiah, serta
(8) kebudayaan ialah alat bagi seseorang untuk mengontrol keadaan totalnya dan memperbesar arti bagi kesan kreatifnya.
Kroeber dan Klukhohn (1950) dalam Soelaeman (2005) mengajukan desain kebudayaan yang terdiri atas banyak sekali acuan, tingkah laku mantap, anggapan, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan utamanya diturunkan oleh simbolsimbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompokkelompok insan tergolong di dalamnya perwujudan benda-benda materi; sentra esensi kebudayaan terdiri atas tradisi impian atau paham dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Akan namun konsep yang diterangkan oleh Dye (1990) perihal budaya ternyata lebih mudah untuk dimengerti. Dye (1990:38) menjelaskan bahwa budaya itu adalah “cara-cara hidup yang biasa dijalankan oleh sebuah penduduk ”. Budaya penduduk manapun menggambarkan “generalisasi” wacana sikap dari banyak anggota penduduk itu. Budaya tidak menggambarkan kebiasaan- kebiasaan langsung secara perseorangan.
Budaya juga ialah cara-cara berperilaku yang biasa ditunjukkan dalam penduduk yang mungkin saja berbeda cara-cara berperilakunya tergantung dari penduduk mana yang menganut atau mengembangkannya. Normanorma ialah hukum dan harapan tentang perilaku penduduk secara bersama. Norma berhubungan dengan nilai dalam hal ini nilai mempertimbangkan normanorma. Apabila, kita menilai keleluasaan berbicara, kita akan menunjukkan ijin kepada orang-orang untuk mengatakan pemikiran -gagasannya meskipun kita tidak baiklah dengan ide-gagasannya. Sanksi yakni ganjaran dan hukuman untuk menghargai dan melanggar norma-norma budaya. Ganjaran dalam bentuk penghargaan, afeksi, status, kekayaan, reputasi norma-norma budaya yang mendukung. Hukuman mirip kritik, mencela, finalti, denda dan hukuman ialah pelanggaran kepada norma-norma budaya. Sebuah artifak adalah produk budaya secara fisik. Sebuah artifak mampu berupa objek keagamaan dari budaya abad lalu sampai terhadap komposisi musik, bangunan kodomium yang tinggi atau kaleng bir dari budaya terbaru.
Kebudayaan sesungguhnya memiliki fungsi yang sungguh besar bagi insan dan penduduk . Bermacam-macam kekuatan yang mesti dihadapi penduduk dan anggota-anggotanya seperti kekuatan alam dan kekuatan-kekuatan yang lain dalam penduduk itu sendiri. Manusia dan masyarakat membutuhkan kepuasan material dan juga spiritual. Kebutuhan-keperluan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber dari penduduk itu sendiri. Dikatakan sebagian besar karena kesanggupan manusia terbatas dan tentu saja kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaan manusia juga terbatas di dalam usaha untuk memenuhi segala keperluan itu.
Fungsi budaya dalam masyarakat sebernarnya adalah untuk membantu orang- orang dalam mengadaptasi dengan keadaan-keadaan yang dibutuhkan dikala mereka hidup di lingkungan masyarakatnya. Bahkan cara-cara hidup pertama kali yang mungkin baru dikenal atau sama sekali tidak dikenal memainkan peranan yang penting dalam menolong individu menanggulangi dilema bagaimana mereka bersikap, bertindak dan bertingkah. Budaya disampaikan dari mulai lingkungan yang paling akrab dengan individu ialah keluarga, teman, lingkungan sekitar, sekolah, agama, pemerintah, media, dll. Tentu orang-orang yang terdekat itulah yang mau pertama kali dan terus berlanjut secara berulang-ulang menyampaikan hal-hal yang perlu dan baik serta pastinya menyampaikan juga hal-hal tak perlu untuk dijalankan pada individuindividu sehingga mereka akan mengenang dan melakukan seperti apa yang mereka peroleh dan kerjakan.
b. Unsur-Unsur Kebudayaan
Kebudayaan dari setiap bangsa atau penduduk terdiri atas komponen-bagian besar maupun komponen-komponen kecil yang ialah bab dari suatu kebulatan yang bersifat kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia mampu dijumpai bagian besar mirip lembaga pemerintahan selain adanya bagian-bagian yang kecil seperti pakaian, sepatu dan barang-barang lain yang kita pakai dan gunakan sehari- harinya. Melville J. Herskovits dalam Soekanto (2005) mengajukan 4 (empat) bagian pokok kebudayaan, yaitu:
(1) alat-alat teknologi;
(2) metode ekonomi;
(3) keluarga; dan
(4) kekuasaan politik.
Unsur-bagian kebudayaan yakni salah satu cara untuk memahami budaya atau kebudayaan. Karena dengan mengenali komponen-unsurnya, paling tidak kita akan mendapatkan citra tentang kebudayaan secara lebih baik. Unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan mana pun di dunia, baik yang kecil, bersahaja dan terisolasi maupun yang besar, kompleks dan dengan jaringan relasi yang luas. Menurut Koentjaraningrat dalam S. Belen (1991) kebudayaan di dunia memiliki tujuh unsur yang universal, adalah:
(1) Bahasa;
(2) Sistem teknologi;
(3) Sistem mata pencaharian;
(4) Organisasi sosial;
(5) Sistem pengetahuan;
(6) Religi; dan
(7) Kesenian.
Koentjaraningrat (1985) dalam Soelaeman (2005:23) melontarkan ide tentang kerangka kebudayaan sebagaimana terlihat pada gambar di bawah ini:
EmoticonEmoticon