Wilayah Daerah Tingkat II Dompu /kabupaten Dompu ini dulunya yakni bekas daerah kerajaan/kesultanan Status tempat kabupaten yang diperolehnya justru alasannya adalah nilai historis yang dimilikinya sebagai daerah kerajaan/ kesultanan yang telah bangun sendiri sejak lama dengan jumlah raja/ sultan yang telah memerintah sebanyak 29 orang.
Hari lahirnya sesuatu daerah jikalau ingin ditetapkan tentu dihitung dikala daerah itu mulai membentuk dirinya dalam kehidupan berpemerintahan sendiri. Maka sejak adanya pemukiman di daerah ini, masyarakatnya telah menata dirinya dalam kehidupan berpemerintahan:
1. Awal kehidupan berpemerintahan di Dompu yaitu yang disebut zaman Ncuhi, yakni suatu komplotan hidup kemasyarakatan yang kecil yang dikepalai oleh Ncuhi atau kepala suku. Dalam komplotan penduduk seperti ini belum ada nama kampung, desa atau marga seperti kini, akan tetapi istilah nggaro di Dompu dan lewi di Bima, itulah nama daerah pemukiman buat mereka pada zamannya.
2. Periode selanjutnya yakni pengelompokan kehidupan dalam bentuk yang lebih besar lagi dengan kawasan yang lebih luas. Persekutuan hidup kemasyarakatan seperti ini dipimpin oleh seorang raja
Dalam uraian kapan berdirinya kawasan Dompu, mulai dari berupa Kerajaan hingga Pemerintah kawasan Dompu, maka akan dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah tanah air atau sejarah nasional kita wacana identitas yang dimilikinya, antara lain:
1. Sejarah ihwal berdirinya Kerajaan Sriwijaya di Sumatera sebagai negara nasional pertama di Nusantara, sekitar tahun 700 hingga 900 Menurut catatan dalam buku Atlas Sejarah karangan Prof. M. Yamin Negeri Dompu sudah ada.
2. Setelah Kerajaan Sriwijaya sirna, maka muncul pula di Pulau Jawa sebuah kerajaan nusantara bernama Kerajaan Majapahit tahun 1293 sampai 1521 M, Kerajaan Dompu tetap berada di dalamnya Perlu dicatat di sini salah satu pengakuan sejarah mirip yang disebutkan dalam Sumpah Palapa tahun 1331 yang diucapkan oleh Maha Patih Gajah Mada dengan isi selengkapnya berbunyi "Saya gres akan berhenti berpuasa makan Palapa bila seluruh Nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, bila Gurun. Seran, Tanjung Pura, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah ditaklukkan."
Dengan demikian ini berarti di sebelah timur Pulau Jawa sudah ada suatu kerajaan yang kuat dan perlu dipertimbangkan yakni Kerajaan Dompu. Dan ternyata Kerajaan Majapahit pernah mengantarkan prajuritnya untuk menaklukkan Kerajaan Dompu dan berdasarkan catatan yang disokong oleh kisah kisah orang bau tanah sudah terjadi peperangan yang dahsyat antara pasukan Majapahit dan pasukan Kerajaan Dompu. Peristiwa ini terjadi berkisar pada tahun 1340 M, dengan menjinjing banyak korban di antara kedua belah pihak yang berkesudahan dengan kekalahan pasukan Majapahit. Serangan kedua terjadi sekitar tahun 1357 M yang berkesudahan dengan kalah dan takluknya Kerajaan Dompu di bawah panji-panji Kerajaaan Majapahit.' Peperangan ini dikenal dengan Perang Tanding, atas kesepakatan kedua panglima dari Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Dompu untuk menghindarkan pertumpahan darah dan banyaknya korban.
3. Pada dikala seluruh daerah Nusantara mulai dijajah oleh Belanda, Kerajaan Dompu pun termasuk di dalamnya. Akan tetapi Kerajaan Dompu tidaklah bertakluk tanpa syarat pada Kerajaan Belanda. Selama periode penjajahan Belanda yang panjang di Indonesia, Kerajaan Dompu telah berkali-kali mengadakan perjanjian kerja sama dengan Belanda, dan selaku akhir bertakluknya Sultan Hasanuddin yang dikokohkan dengan Perjanjian Bungaya tahun 1667, ketika itu ialah titik permulaan Kerajaan Dompu mesti membuat perjanjian kolaborasi dengan pemerintah Belanda, sebab dengan takluknya Sultan Hasanuddin bermakna takluknya kerajaan-kerajaan di Pulau Sumbawa. Perjanjian-kesepakatanitu adalah kesepakatanantara Belanda dengan:
- Sultan Abdullah, putra Sultan Muhammad Salahuddin
- Sultan Muhammad Sirajuddin, putra Sultan Abdullah Perjanjian lainnya sudah tidak didapatkan lagi, entah di mana adanya.
4. Tulisan-goresan pena yang berkenaan dengan Pulau Sumbawa terdapat juga di dalam buku Negarakertagama tahun 1365, ketika Majapahit menguasai Pulau Sumbawa, dikala dimana di Pulau Sumbawa sudah bangkit kerajaan, yang masing-masing telah mempunyai struktur politik yang mantap dan pemerintahan yang terstruktur.
5. Saat penjajahan Belanda yang lalu disusul dengan penjajahan Jepang. Saat itu pemerintahan Kerajaan Dompu dalam keadaan vakum alasannya Sultan Muhammad Sirajuddin dibuang Belanda ke Kupang dan meninggal di sana. Oleh pendudukan Jepang, Kerajaan Dompu ini digabungkan dengan Kerajaan Bima
6. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia bagian timur masih dikuasai Belanda
Maka penduduk Dompu menuntut untuk berdirinya kembali Kerajaan Dompu dan dengan besluit Resident Timur tanggal 12 September 1947 No. lag, Kerajaan Dompu dinyatakan bangkit kembali dan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin diangkat selaku Sultan Dompu yang ke-29 (sultan terakhir).
7. Terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT) dengan UU NIT No. 44 tahun 1950, kerajaan ini berubah statusnya menjadi daerah Swapraja dan di Pulau Sumbawa dibuat Dewan raja-raja yang diketuai oleh Sultan Sumbawa, Muhammad Kaharuddin.
8. Dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1957 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah, dibentuk menjadi kawasan Swatantra Tk. II, kemudian Undang-Undang No. 69 tahun 1958 dibuat menjadi kawasan Kabupaten Tingkat II Dompu
Berikut pejabat-pejabat yang memegang kendali pemerintahan tercatat selaku berikut:
1. Muhammad Tajul Arifin Sirajudin, mulai 1 Desember 1958 dan berakhir tanggal 30 April 1960 dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor UP-7/14/35 tanggal 2 Oktober 1958.
2. H.A Rahman Mahmud, mulai tanggal 30 April 1960. Berakhir tanggal 30 November 1966 dengan SK Menteri Nomor UP.7/7/5/862 tanggal 18 Maret 1960.
3. I Gusti Ngurah BA., mulai tanggal 30 November 1966, dan rampung tanggal 11 Agustus 1967 dengan SK Menteri Dalam Negeri No.UP.14/18/370172 tanggal 24 September 1966,
4. Suwarno Atmojo, mulai tanggal 11 Agustus 1967 dan berakhir tanggal 24 September 1979 dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor UP.9/2/17/1129 tanggal 18 Juni 1967.
5. Heroe Soegijo, mulai tanggal 24 September 1979, dan rampung 24 Agustus 1984 dengan SK Menteri Dalam Negeri No. Pem. 7/20/4/0576 tanggal 22 September 1979.
6. H. Moh. Yakub MT., mulai tanggal 29 September 1984.
Nilai-nilai budaya yang terpendam pada kala lampau, digali kembali, diangkat dan dihidangkan kembali sebagai sajian untuk menambah khasanah budaya nasional, karena memang selama ini belum pernah menjadi pengetahuan orang banyak.
Referensi :
Israil M. Saleh, Sekitar Kerajaan Dompu,2020, buku litera, Yogyakarta h. . . . . .313
Sumber https://www.mooreyi.com/
EmoticonEmoticon