![]() |
Bingung Memilih PT atau CV |
PojokReview - Bermimpi menjadi seorang enterpreneur mesti siap dengan berbagai risiko. Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan pondasi yang berpengaruh untuk perjuangan Anda nantinya. Pondasi yang dimaksud adalah merencanakan badan perjuangan yang legal, terlindungi secara aturan, mampu berkembang dengan lebih baik dan pastinya mendapat iktikad lebih dari pelanggan dan publik.
Tapi sayang sekali, banyak calon usahawan muda di negeri ini justru tidak kesengsem untuk mendirikan tubuh perjuangan yang legal, seperti CV (Persekutuan Komanditer) atau PT (Perseroan Terbatas). Kenapa banyak yang tidak tertarik?
Mungkin alasannya adalah mengingat bagaimana rumit dan peliknya birokrasi untuk mendirikan tubuh perjuangan di zaman dahulu masih begitu membekas. Ditambah lagi bayangan banyaknya modal yang harus dikeluarkan untuk legalitas tersebut.
Namun ternyata hal tersebut cuma disebabkan sebab kurangnya berita saja. Faktanya, membuat tubuh perjuangan tersebut telah tidak ribet lagi. Ada banyak birokrasi yang dipangkas, berikutnya biayanya juga masih bisa dijangkau. Tidak mendirikan tubuh perjuangan yang legal berarti Anda sedang melaksanakan tubuh usaha yang ilegal.
Biasanya pengusaha badung melakukan hal tersebut agar mampu terhindar dari pajak. Padahal, membayar pajak menunjukkan sekaligus menandakan bahwa kita yakni warga negara yang bagus dan taat aturan.
Ditambah lagi, dengan badan usaha yang legal maka perusahaan Anda akan menerima perlindungan aturan kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Pernah terjadi, ada suatu perusahaan yang ilegal alias tidak terdaftar bernama "A" kemudian ada perusahaan yang baru mendaftarkan diri dan juga bernama "A".
Hasilnya, ketika peluncuran produk "A" maka perusahaan yang lama namun ilegal tersebut tidak mampu berbuat banyak, sebab perusahaan "A" yang baru justru dilindungi oleh aturan. Apakah Anda ingin hal tersebut juga terjadi dengan Anda?
Masih banyak pula yang menduga bahwa PT misalnya, merupakan usaha kelas atas dan skalanya mesti besar. Faktanya, bahkan untuk usaha skala menengah ke bawah juga bisa mengorganisir pendirian PT. Begitu juga untuk pendirian CV. Tinggal pilih saja di antara kedua itu mana yang paling pas dengan kebutuhan Anda.
Mana yang Pas Untuk Anda? PT atau CV?
Baik PT maupun CV semua ditujukan untuk memudahkan perusahaan Anda, baik kemudahan untuk berbisnis dan menerima proyek resmi dari swasta maupun institusi pemerintahan. Termasuk juga membuat lebih mudah perusahaan tersebut untuk menerima modal, hibah, pinjaman, pinjaman dan lain sebagainya.
Sebab, dengan mengelola tubuh usaha yang legal, memiliki arti perusahaan tersebut profesional. Ditambah lagi, dengan demikian akan ada struktur yang baik untuk perusahaan, juga ada pemilik saham dan memajukan iktikad pelanggan.
Namun pertanyaannya, mana yang tepat atau pas untuk badan usaha yang tengah Anda bangun? CV atau PT?
Jawabannya adalah, lihat pasar yang Anda pilih serta cakupan bisnis Anda. CV umumnya lebih murah pembuatannya dari PT, alasannya adalah CV ditujukan untuk tubuh perjuangan yang cakupan usahanya lebih sedikit, misalnya cuma setempat saja. Sedangkan PT, lebih ditujukan untuk badan perjuangan yang cakupannya lebih luas, misalnya sampai ke tingkat regional, nasional bahkan internasional.
Bila Anda bakal melakukan pekerjaan sama dengan pemerintahan, badan usaha lainnya, perusahaan besar dan setipenya, maka PT yang tepat untuk Anda.
Modal juga menjadi pendapatutama apakah Anda mesti memilih CV atau PT. PT setidaknya memiliki modal sekurang-kurangnyaRp50 juta dengan 25% di antaranya harus disetor ke rekening milik perusahaan. Hal itu tidak diatur secara khusus dalam pendirian CV. Kaprikornus, jika modal Anda kecil ketika akan mendirikan tubuh usaha, maka CV tampaknya akan lebih sempurna bagi Anda.
Bagaimana Proses Pendirian PT dan CV?
Alur dan Syarat Pendirian PT
Untuk mendirikan PT, setidaknya ada dua orang pendiri. Kedua orang ini nantinya menjadi Direktur dan Komisaris, itu pengurus perusahaan minimal saat permulaan mendirikan perusahaan. Dengan kata lain, Anda bisa menjadi Komisaris sekaligus jabatan yang lain. Tapi tidak mampu menjadi komisaris sekaligus administrator. Begitu pula sebaliknya.
Apa saja yang diharapkan untuk registrasi?
Apa saja yang Anda butuhkan untuk pendaftaran PT? Berikut alur dan syarat pendirian PT.
Pertama siapkan fotocopy KTP, KK, NPWP direktur dan komisaris, NPWP pemegang saham, bukti kepemilikan tempat usaha, surat keterangan domisili, bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan tempat perjuangan, foto kantor luar dan dalam dan gosip terkait kantor. Apabila semuanya telah lengkap, silahkan kunjungi notaris.
Kedua, pilih nama PT yang umumnya terdiri dari 3 kandidat nama. Saat itu, Anda telah mengajukan opsi nama pada notaris dan nama tersebut mampu saja ditolak kalau ternyata ada yang serupa. Karena itu, setidaknya di tiga nama yang diajukan, ada satu yang belum digunakan perusahaan lain, bukan? Apabila nama tersebut telah mampu dipakai, maka Notaris nantinya akan menciptakan akta pendirian yang disepakati oleh para pendiri.
Ketiga, jika naskah akta tersebut telah disepakati maka para pemilik saham perusahaan tersebut akan menandatangani persetujuan di hadapan notaris. Barulah berikutnya akta tersebut akan didaftarkan ke Kemenkumham.
Keempat, berdasarkan Akta yang sudah disiapkan dan didaftarkan, maka notaris juga akan mendaftarkan NPWP perusahaan ke kantor pajak lokal. Lalu, setelah tamat maka perusahaan akan mempunyai NPWP dan juga SKT (Surat Keterangan Terdaftar).
Kelima, perusahaan akan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk legalitas perusahaan. NIB biasanya didaftarkan via online. Setelah NIB keluar, maka akan diterbitkan pula izin perjuangan atau izin komersial.
Kisaran Biaya Pendirian PT tahun 2020: Rp6.000.000 sampai Rp8.000.000
Alur dan Syarat Pendirian CV
Sekarang, jika Anda menentukan untuk mendirikan CV, berikut alur dan syarat pendirian CV.
Pertama, sama mirip PT, mesti ada minimal 2 orang untuk mendirikan CV. Satu di antaranya ialah Persero Aktif yang merupakan orang yang mau mengerjakan roda perusahaan tersebut. Sedangkan satu lagi adalah Persero Pasif yang merupakan pemodal usaha tersebut. Maka sesudah itu, siapkan fotocopy KTP, KK, NPWP persero aktif dan pasif, bukri kepemilikan kawasan usaha, surat informasi domisili, copy dan bukti bayar PBB, foto kantor luar dan dalam, gosip terkait kantor.
Kedua, Anda akan mengajukan tiga nama CV Anda pada notaris. Perbedaan dari PT, di CV mampu menggunakan bahasa Inggris. Selain itu, bila PT umumnya berisikan 3 kata (contohnya PT Aku Cinta Kamu) maka CV boleh 2 kata saja (misalnya CV Love You). Apabila nama tersebut tidak pernah didaftarkan orang lain, maka nama tersebut bisa didaftarkan untuk Anda.
Ketiga, sehabis itu notaris akan mengembangkan draft akta yang mampu dilihat oleh para pendiri (persero aktif dan pasif). Apabila sudah disetujui, maka pendiri akan menandatangani sertifikat tersebut di depan notaris.
Keempat, notaris akan eksklusif mendaftarkan NPWP perusahaan ke kantor pelayanan pajak setelah proses finalisasi tersebut. Nah, kalau NPWP telah keluar, maka SKT (Surat Keterangan Terdaftar) juga akan keluar kalau semua dokumen yang diharapkan sungguh-sungguh cukup.
Kelima, Anda akan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)yang menjadi semacam "ID" untuk perusahaan Anda. Prosesnya dijalankan secara online. Apabila NIB telah keluar, maka juga akan keluar Izin Usaha atau Izin Komersial melalui tata cara OSS (tempat Anda mengurus NIB tadi).
Kisaran ongkos pendirian CV tahun 2020: mulai dari Rp1.000.000 ke atas (tergantung skala CV Anda)
Rekomendasi Bantuan Mendirikan Badan Usaha Legal yang Murah, Terpercaya dan Cepat
Bila Anda tidak pernah mengelola legalitas perusahaan atau badan usaha, tentunya sedikit bingung dengan alur dan syarat pendirian CV maupun PT. Apalagi, untuk mendapatkan sejumlah dokumen yang diharapkan, Anda juga memerlukan waktu dan tenaga yang lumayan banyak.
Bagaimana jikalau Anda tidak mempunyai cukup waktu untuk mengunjungi instansi, notaris dan kawasan lainnya untuk melengkapi tolok ukur pendirian badan perjuangan?
Nah, salah satu daerah yang memberikan perlindungan pendirian badan usaha yang legal murah, terpercaya dan cepat untuk Anda pikirkan adalah VoSpace yang bisa Anda kunjungi di alamat situs web https://perizinanmurah.com.
Pendirian PT Murah
Untuk pendirian PT murah, skala kecil persyaratan (bagi yang mempunyai modal awal Rp204 juta sampai Rp1 miliar) ongkosnya cuma Rp4.000.000 saja dan Anda telah mendapatkan sertifikat pendirian dari notaris, SK akreditasi Kemenkumham, NIB, izin usaha, izin lokasi (jika mempunyai kantor sendiri) serta NPWP dan SKT pajak.
Bila Anda tidak mempunyai kantor sendiri, Anda mampu menjajal Virtual Office dengan ongkos sewa yang murah. Untuk paket PT skala kecil kriteria dengan virtual office Anda cuma dikenakan biaya Rp7.000.000. Dengan aksesori Rp3 juta tersebut, Anda akan menerima pemanis Perjanjian sewa virtual office 1 tahun dan Fasilitas virtual office 1 tahun.
Pendirian CV Murah
Untuk pendirian CV murah, bagi yang telah punya kantor sendiri ongkos yang dikenakan cuma Rp3.500.000. Dengan angka tersebut, Anda sudah menerima Akta pendirian notaris, SK pendaftaran Kemenkumham, NIB, Izin Usaha, Izin lokasi dan NPWP serta SKT pajak.
Bila Anda tidak memiliki kantor sendiri, Anda bisa memanfaatkan fasilitas Virtual Office dari Vospace dengan total hanya Rp6.000.000 saja. Dengan pelengkap biaya cuma Rp2.500.000 Anda telah mendapatkan Surat keterangan domisili CV, Perjanjian sewa virtual office 1 tahun dan Fasilitas virtual office 1 tahun.
Makara tidak butuhragu lagi untuk mengawali usaha Anda meski dengan anggaran atau modal yang minim. Terpenting, jangan hingga Anda melakukan perjuangan yang ilegal, yah. Karena mampu berpengaruh buruk jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada tubuh perjuangan Anda.
Sumber https://www.mooreyi.com/
EmoticonEmoticon